📌 WAJIB MENOLONG MUSLIM YANG DIZALIMI — HARAM
MEMBIARKANNYA
Bayangkan ada saudara seiman kita,
yang dibiarkan kelaparan, disakiti, dan dizalimi.
Lalu kita hanya diam—sibuk dengan urusan pribadi.
Padahal Rasulullah ﷺ
telah memperingatkan…
Itu bukan sekadar kelalaian. Itu dosa.
Menolong sesama Muslim yang dizalimi bukan pilihan mulia belaka.
Itu adalah kewajiban syar’i.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tolonglah
saudaramu yang dizalimi..." (HR. Bukhari)
Termasuk mereka yang
hari ini berada di Gaza.
Kelaparan mereka bukan sekadar bencana, melainkan bentuk penindasan
sistematis.
Imam Nawawi menjelaskan:
Menolong orang yang dizalimi adalah fardhu kifayah.
Jika kita mampu, dan tidak ada bahaya besar,
lalu kita diam—maka kita meninggalkan kewajiban.
Dan itu… berdosa.
Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang Muslim tidak
boleh membiarkan saudaranya dizalimi...” (HR. Bukhari)
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani
menafsirkan:
Membiarkan saudara sesama Muslim dizalimi, padahal kita mampu menolong,
adalah bentuk pengkhianatan.
Menolong tak harus angkat senjata.
Kita bisa menolong dengan:
- Suara
- Doa
- Harta
- Aksi
solidaritas
Yang penting: jangan
bersikap acuh.
Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Barangsiapa tidak
menolong seorang mukmin yang dihina di hadapannya, padahal ia mampu, maka Allah
akan menghinakannya di hadapan makhluk pada Hari Kiamat.” (HR. Ahmad)
Na'udzubillahi min
dzalik.
Jika hari ini kita melihat saudara kita di Gaza
disiksa kelaparan, dibombardir, diusir dari tanah mereka,
lalu kita anggap itu bukan urusan kita...
Sungguh, kita sedang menyiapkan
kehinaan untuk diri sendiri di akhirat.
Menolong saudara seiman adalah bagian dari iman.
Diam saat mereka dizalimi = pengkhianatan.
Maka, lakukan yang bisa
kita lakukan:
💰 Bantu dengan harta
🕋 Sertakan mereka dalam doa
📣 Suarakan kebenaran
🤝 Tunjukkan solidaritas
Kalau bisa lebih, lakukan
lebih.
Sumber : https://fissilmi-kaffah.com/
Post a Comment for "WAJIB MENOLONG MUSLIM YANG DIZALIMI — HARAM MEMBIARKANNYA"