Program Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK Tahun 2023 - Kuota Penerima 30.000 Siswa

Program Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK Tahun 2023 - Kuota Penerima 30.000 Siswa

 



Nama ProgramProgram Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK
Tahun2023
Dokumen Petunjuk PelaksanaanPetunjuk-Teknis-Bantuan-Pemerintah-Pelaksanaan-Sertifikasi-Kompetensi-SMK-Tahun-2023.pdf
Tujuan
Total Nilai BantuanRp.10,500,000,000.00,-
Kuota Penerima30,000 Peserta Didik, @ Rp350.000,00
Pengisian Instrumen
WAJIB
Instrumen dapat diisi setelah menekan tombol "Ajukan"
Pemanfaatan Dana1. biaya persiapan sertifikasi kompetensi;
2. pencetakan dan pengiriman sertifikat kompetensi;
3. biaya manajemen pembiayaan sertifikasi kompetensi
Persyaratan Penerima Bantuan
  1. SMK yang memiliki peserta didik SMK aktif kelas XII dan XIII yang dinominasikan oleh sekolah melalui proses
    seleksi internal serta memiliki NISN:
  2. Diprioritaskan bagi SMK yang telah memiliki LSP P-1 SMK, dan/atau memiliki kerjasama dengan
    industri/pengguna lulusan yang memiliki sistem sertifikasi sendiri yang diakui secara nasional atau internasional;
  3. SMK yang terdaftar di dalam DAPODIK;
  4. Mendapatkan rekomendasi untuk mengajukan usulan bantuan pemerintah dari Dinas Pendidikan Provinsi;
  5. Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan tahun
    anggaran sebelumnya;
  6. Mengajukan usulan melalui aplikasi Takola SMK pada laman http://smk.kemdikbud.go.id/takola


Untuk Juknis Lengkapnya  :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK Tahun 2023 - Kuota Penerima 30.000 Siswa"

Post a Comment