
Nama Program | | Program Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK |
Tahun | | 2023 |
Dokumen Petunjuk Pelaksanaan | | Petunjuk-Teknis-Bantuan-Pemerintah-Pelaksanaan-Sertifikasi-Kompetensi-SMK-Tahun-2023.pdf |
Tujuan | | |
Total Nilai Bantuan | | Rp.10,500,000,000.00,- |
Kuota Penerima | | 30,000 Peserta Didik, @ Rp350.000,00 |
Pengisian Instrumen | | WAJIB Instrumen dapat diisi setelah menekan tombol "Ajukan" |
Pemanfaatan Dana | | 1. biaya persiapan sertifikasi kompetensi; 2. pencetakan dan pengiriman sertifikat kompetensi; 3. biaya manajemen pembiayaan sertifikasi kompetensi |
Persyaratan Penerima Bantuan | | - SMK yang memiliki peserta didik SMK aktif kelas XII dan XIII yang dinominasikan oleh sekolah melalui proses
seleksi internal serta memiliki NISN: - Diprioritaskan bagi SMK yang telah memiliki LSP P-1 SMK, dan/atau memiliki kerjasama dengan
industri/pengguna lulusan yang memiliki sistem sertifikasi sendiri yang diakui secara nasional atau internasional; - SMK yang terdaftar di dalam DAPODIK;
- Mendapatkan rekomendasi untuk mengajukan usulan bantuan pemerintah dari Dinas Pendidikan Provinsi;
- Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan tahun
anggaran sebelumnya; - Mengajukan usulan melalui aplikasi Takola SMK pada laman http://smk.kemdikbud.go.id/takola
|
Untuk Juknis Lengkapnya :
Lokasi:
Post a Comment for "Program Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK Tahun 2023 - Kuota Penerima 30.000 Siswa"