Guru Tak Dapat Tunjangan Kinerja, Ini Tanggapan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel

Guru Tak Dapat Tunjangan Kinerja, Ini Tanggapan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel


Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr Adi Suryadi Culla menganggap sorotan atas kebijakan Pemerintah tentang pendapatan tambahan PNS mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin), untuk pegawai lingkup provinsi Sulawesi Selatan tidak menganaktirikan guru.
"Apalagi mengingat keberadaan guru SMA / SMK sesuai regulasi memiliki posisi yang absah, dan kerena itu setelah berada atau beralih di bawah kewenanangan provinsi, maka seharusnya diperlakukan sama seperti yang berlaku di instansi lainnya," katanya via pesan ke Tribun, Sabtu (6/1/2018).
Ia mengungkapkan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Pergub tersebut secara esensial, eksplisit dan implisit nampak mengabaikan hak bagi sumber kesejahteraan guru.
"Itu memang isinya cukup fatal. Prinsip tidak berdasarkan azas keadilan. Karena itu, formulasinya perlu ditinjau ulang. Timbulnya reaksi dari organisasi perwakilan guru, PGRI dan IGI itu wajar," katanya.
Sehingga, dia menganggap nasib guru yang terpinggirkan dari kebijakan pemprov tersebut.
Karena itu, seharusnya pemerintah provinsi lebih sensitif, dan segera merespon.
Demikian juga DPRD sebaiknya tidak menutup mata, dan bersinerji merespon tuntutan pelaku pendidikan tersebut.
Kebijakan Tukin itu segera direvisi, untuk mengakomodasi kepentingan pelaku pendidikan untuk perlakuan adil terhadap para guru.
Dalam urgensi itu, Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel mendukung, dan juga bersedia menjadi mediasi, jika dibutuhkan untuk aspirasi dan tuntutan guru tersebut.
"Ancaman PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan IGI (Ikatan Guru Indonesia) yang akan menggerakkan guru melakukan aksi protes, seharusnya direspon sensitif oleh Pemerintah provinsi. Setiap aksi demo, apapun itu bermakna ada kekecewaan dan kebuntuan aspirasi publik," katanya.b
Dalam formulasi kebijakan publik, memang selaiknya guru mendapatkan perlakuan yang sesuai.
Apalagi dengan melihat tugas berat dan jasa yang diberikan sebagai garda paling terdepan, dalam mendidik dan mempesiapkan generasi bangsa. Untuk itu, kesejahteraannya juga harus disetarakan dengan perannya yang mulia.(*)

Sumber : www.tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guru Tak Dapat Tunjangan Kinerja, Ini Tanggapan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel"

Post a Comment