Alasan pemerintah pangkas anggaran tunjangan profesi guru

Alasan pemerintah pangkas anggaran tunjangan profesi guru




Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).© Hafidz Mubarak A /Antara Foto
Kementerian Keuangan akan memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan anggaran belanja transfer daerah dan dana desa sebesar Rp70,1 triliun.
Rencana pemotongan tunjangan profesi guru itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama komisi bidang pendidikan DPR, Kamis (25/8/2016). "Kami lakukan penyesuaian untuk dana alokasi khusus nonfisik, terutama untuk tunjangan profesi guru, ini saya mohon untuk enggak dibaca seolah-olah Pemerintah enggak punya komitmen ke pendidikan," kata Sri dilansir Metrotvnews.com.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan tunjangan profesi bagi guru menyesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan. Jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.
"Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," katanya.
Jumlah guru ketika penganggaran juga berkurang karena pensiun. Sri Mulyani memaparkan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang karena pensiun.
Selain jumlah guru, Sri Mulyani menambahkan tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah tersisa sebesar Rp19,6 triliun dan harus diperhitungkan dalam penyaluran 2016.
Dengan total jumlah guru dan sisa anggaran itu, kebutuhan tunjangan profesi guru hanya Rp46,4 triliun dari pagu anggaran Rp69,762 triliun.
Ihwal data guru sertifikasi ini, anggota Komisi X Dadang Rusdiana menuturkan, akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang telah disertifikasi. Dikutip Kompas.com, Dadang mengatakan, selalu terjadi perbedaan data antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan daerah.
Perbedaan data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seringkali berdampak pada pengendapan dana di kas daerah. Dadang mengatakan komisi pendidikan akan menggagas panitia kerja guru dan tenaga kerja kependidikan untuk menelusuri masalah data dan kebutuhan guru lainnya.
Keakuratan data jumlah guru sertifikasi juga dipertanyakan Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi. Ia mengatakan, kelebihan anggaran Rp23,3 Triliun itu bukan sebuah angka yang kecil. Akibat kelebihan dana itu, kata dia, tunjangan guru seolah-olah menelan dana yang besar di APBN.
"Kami mempertanyakan bagaimana mungkin pengelola guru bisa salah hitung anggaran tunjangan profesi guru yang tidak sesuai dengan kenyataan yang dibayarkan," kata Unifah.
Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin penurunan anggaran itu tidak mengurangi tunjangan profesi bagi guru yang telah memenuhi syarat. Pengurangan anggaran tunjangan profesi guru hanya dimaksudkan mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016.
"Tunjangan profesi guru tahun 2016 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata melalui Beritasatu.com.
Sumarna mengatakan pengurangan anggaran merupakan usulan Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.
Sumarna mengatakan beberapa faktor penyebab pengurangan anggaran, antara lain guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alasan pemerintah pangkas anggaran tunjangan profesi guru"

Post a Comment